BERITA SUMSEL

SELAMAT DATANG DI PORTAL BERITA SUMSEL

Selasa, 09 Juni 2015

Terindikasi Jual Beli Kursi, Penerimaan Siswa SDN 1 Dikeluhkan Warga

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Proses penerimaan siswa baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 kota Prabumulihdikeluhkan warga. Pasalnya, penerimaan siswa baru di sekolah tersebut dinilai warga terjadi kecurangan bahkan praktik jual beli kursi untuk masuk sekolah.
Tidak hanya itu, para panitia penerimaan siswa baru di sekolah tersebut dinilai tidak profesional, disebabkan mulai dari masa pendaftaran hingga pengumuman kelulusan tidak tepat waktu dan terkesan acak-acakan.
Selain itu, mseki sesuai Undang-undang SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2013 Pasal 34ayat 1 tentang batas umur masuk SDN adalah 6 tahun, namun pihak sekolah masih menerima anak si kaya yang masih berumur 5,8 tahun. Sedangkan anak warga tidak mampu dengan umur yang sama tidak lulus, meski memiliki kemampuan dan berbagai piagam penghargaan.
"Kita sangat kecewa sekali terhadap sekolah, karena penerimaan siswa baru tahun ini terkesan pilih-pilih dan diduga terjadi jual beli kursi. Masa anak saya yang lebih tua dan memiliki kemampuan tidak lulus sementara temannya yang lebih muda lulus, ada apa ini," ungkap Reza Prabudi (35), satu diantara orang tua siswa ketika diwawancarai, Selasa (9/6).
Menurut warga Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur itu, anaknya Medina Zahra Ar Risky yang berusia 5,8 tahun itu pada 3 Juni hingga 4 Juni lalu mendaftar di SD 1 kota Prabumulih, selanjutnya pada 5 Juni 2015 menjalani tes dilakukan sekolah dan berhasil dengan baik dijalani. "Kita yakin anak kita lulus lalu setelah hendak melihat pengumuman, pihak sekolah menyatakan pengumuman diundur beberapa hari, setelah menunggu ternyata anak kita dinyatakan tidak lulus dengan alasan tidak cukup umur. Tetapi kenapa yang berusia dibawah anak saya banyak, ada buktinya," katanya seraya mengatakan anaknya beberapa kali mendapat piagam penghargaan, mampu membaca, menulis serta hal lain yang dibutuhkan untuk sekolah.
Reza mengatakan, dirinya sudah menanyakan hal itu ke pihak sekolah namun tidak ada respon yang baik, pihak sekolah hanya mengatakan Medina tidak cukup umur untuk sekolah. "Sementara siswa yang lulus atas nama Athiyayah Nadhira lebih muda dari anak saya tapi bisa lulus, padahal guru-guru mengakui anak itu tidak ada kemampuan saat dites," katanya.
Reza berharap baik kepala dinas pendidikan maupun walikotaPrabumulih memperhatikan dan memberikan keadilan terhadap warga tidak mampu, sehingga anak mereka bisa sekolah tanpa kecurangan. "Kita meminta keadilan walikota dan dinas pendidikan, jangan sampai kita susah menyekolahkan anak," katanya.
Penulis: Edison
Editor: Kharisma Tri Saputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar